Proteksi radiasi
Proteksi Radiasi :
Adalah tindakan yang dilakukan untuk mengurangi pengaruh radiasi yang merusak akibat paparan radiasi
( PP Nomor 33 Tahun 2007 )
Tujuan Proteksi radiasi :
Mencegah terjadinya efek non-stokastik, dan membatasi peluang terjadinya efek stokastik.
Efek radiasi
Efek Stokastik :
•Tidak ada nilai ambang
•Probabilitas berbanding lurus dengan dosis
•Umumnya terjadi pada sel tunggal
•Misalnya: kanker, efek genetik
Contoh : Kanker.
Efek non-Stokastik :
–Adanya nilai dosis ambang ( dibawah dosis ini, efek radiasi tidak akan terjadi).
–Keparahan efek radiasi berbanding lurus dengan dosis
–Melibatkan sejumlah besar sel
Contoh : Kerusakan lensa mata, kemandulan, eritema.
skema efek radiasi:
Filosofi Proteksi Radiasi
Prinsip Proteksi Radiasi:
ALARA (as low as reasonably achieveable),
Dosis serendah yang dapat diterima akal sehat dengan mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi.
-Justifikasi, Manfaat lebih besar dari risiko
-Limitasi dosis, Adanya nilai limitasi dosis
-Optimisasi, Penggunaan dosis yg optimal
![image image](http://radiology.web.id/wp-content/uploads/2013/06/image_thumb9.png)
AZAS PROTEKSI RADIASI
OPTIMISASI
1.PAPARAN SERENDAH MUNGKIN YANG DAPAT DICAPAI (ALARA).
2.PEMBATAS DOSIS UNTUK PERSONIL DAN ANGGOTA MASYARAKAT
a.Disain ruangan : ½ NBD
b.Pendamping pasien : 2 mSv selama pemeriksaan
c.Mencegah pengulangan paparan
3.TINGKAT PANDUAN PAPARAN MEDIK
TINGKAT PANDUAN PAPARAN
LIMITASI
Dari prinsip
optimasi, paparan radiasi harus seminimal mungkin. Secara kuantitatif
berapa? Nah, ini yang menjadi prinsip yang ketiga. Limitasi menyatakan
bahwa dosis efektif terhadap individu harus DIBATASI sesuai dengan
ambang dosis yang direkomendasikan, sehingga paparan radiasi yang
mengenai manusia tidak memberikan efek apapun baik itu yang bersifat
deterministik (seperti rusaknya sel darah merah, gonad) maupun yang
bersifat probabilistik (misal resiko timbulnya kanker).
LIMITASI DOSIS
• Limitasi Dosis mengacu pada Nilai Batas Dosis (NBD)
• Dalam kondisi operasi normal
• Berlaku untuk
– Pekerja Radiasi dan
– Masyarakat
• Tidak berlaku untuk
– Pasien
– Pendamping pasien
NILAI BATAS DOSIS
NBD adalah dosis
terbesar yang diizinkan oleh BAPETEN yang dapat diterima oleh pekerja
radiasi dan anggota masyarakat dalam jangka waktu tertentu tanpa
menimbulkan efek genetik dan somatik yang berarti akibat pemanfaatan
tenaga nuklir.
NBD Pekerja radiasi :
•Dosis Efektif seluruh tubuh 20 mSv rata2 lima tahun
•Dosis efektif seluruh tubuh 50 mSv dalam 1 tahun tertentu
•Dosis Ekivalen untuk lensa mata 150 mSv dalam 1 tahun
•Dosis Ekivalen untuk kulit, tangan & kaki 500 mSv dalam 1 tahun
NBD Masyarakat Umum :
•Dosis Efektif seluruh tubuh 1 mSv dalam 1 tahun
•Dosis Ekivalen untuk lensa mata 15 mSv dalam 1 tahun
•Dosis Ekivalen untuk kulit 50 mSv dalam 1 tahun
Contoh :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar